Peringatan Hari Kekayaan Intelektual

HARI BESAR

Dilansir dari superyou.co.id hak kekayaan intelektual adalah hak yang kamu dapatkan sebagai penggagas ide atas suatu produk dan/atau proses yang berguna bagi orang lain. Dengan adanya kekayaan intelektual, kamu bisa mempunyai hak untuk mengambil keuntungan secara ekonomis atas karya, ide, atau hasil kreativitas lainnya yang kamu wujudkan.

Misalnya, kamu membuat suatu lukisan. Tentunya, kamu tidak mau orang lain mengaku bahwa lukisan itu karya mereka dan memperjual belikannya. Karena itu, kamu perlu mempunyai hak cipta atas lukisan tersebut.

Ada banyak jenis hak kekayaan intelektual di dunia. Baik itu karya seni, proses bisnis, hingga variasi tanaman yang baru ditemukan. Namun, pada dasarnya ada 2 jenis hak kekayaan intelektual, yaitu Hak Cipta (Copyrights) dan Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights atau IPR).

Hak Cipta adalah hak yang bersifat eksklusif bagi para pencipta dan/atau pengarang dari suatu karya seni. Hak tersebut bisa dijual oleh pencipta dan/atau pengarang ke sebuah perusahaan, yang kemudian akan mendapatkan izin untuk menerbitkan, memasarkan, dan mendapatkan keuntungan dari karya seni tersebut.

Sementara itu, Hak Kekayaan Industri atau IPR yang mencakup hak yang bersifat eksklusif atas produk dan/atau proses yang dirancang oleh sebuah bisnis. IPR dapat mencakup berbagai jenis hak kekayaan intelektual, antara lain:

Hak Paten: Hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas hasil temuannya, biasanya untuk bidang teknologi.

Desain Industri: Hak eksklusif atas rancangan estetik dari suatu produk yang dikembangkan oleh sebuah industri.

Merek, disebut juga Trademark: Sebuah gambar, nama, huruf, angka, dan/atau unsur lainnya yang digunakan sebagai tujuan branding sebuah usaha.

Indikasi Geografis, disebut juga Geographical Indication: Sebuah tanda yang melambangkan asal usul suatu barang dan menetapkan ciri atau kualitas barang tersebut. Misalnya, Champagne berasal dari Prancis dan nasi Basmati dari India.

Rahasia dagang: Suatu informasi yang dimiliki suatu perusahaan tetapi tidak dimiliki oleh perusahaan lain di bidangnya karena memiliki nilai jual. Misalnya, resep buatan suatu restoran atau data pelanggan suatu bisnis teknologi.

Perlindungan Varietas Tanaman (PVT): Hak proteksi atas jenis tanaman yang dikembangkan melalui proses “pemuliaan tanaman”, di mana susunan genetik tanaman diubah sehingga menghasilkan jenis tanaman baru yang kualitasnya lebih baik daripada aslinya.

Kenapa Kekayaan Intelektual Penting?

Pada dasarnya, kekayaan intelektual dibuat karena dua hal:

Pertama, kekayaan intelektual ini dapat menguntungkan bisnis dan/atau perseorangan yang menciptakan sesuatu. Dengan adanya kekayaan intelektual, orang bisa mendapatkan penghasilan melalui ide mereka, baik itu karya seni yang dibuat dan/atau produk yang dihasilkan.

Kedua, kekayaan intelektual mendukung inovasi. Ketika hak eksklusif atas suatu ide menjadi eksklusif, maka orang pun akan tertantang untuk berkompetisi untuk membuat ide yang lebih baik. Selain itu, membuat ide pun menjadi lebih bermanfaat karena mempunyai nilai ekonomis. Dengan begitu, teknologi pun bisa menjadi lebih berkembang.

Penulis: Firna Nahwa Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *