
Mendekati pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, segala isu yang berkaitan dengan ketiga capres maupun cawapres selalu menjadi perhatian media masa. Banyak yang abai bahwa pada pemilu yang akan datang, rakyat tak hanya akan memilih presiden dan wakilnya, namun juga anggota DPR, DPRD, dan DPD. Sehingga memilih wakil rakyat yang tepat tak kalah penting demi kelangsungan pemerintahan lima tahun mendatang.
Mengapa memilih wakil rakyat penting? sebab Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Akan tetapi, tak mungkin seluruh masyarakat Indonesia terjun langsung dalam mengatur pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan wakil rakyat sebagai penyalur aspirasi mewakili segenap rakyat Indonesia.
Anggota DPR, DPRD, dan DPD ditetapkan melalui pemilihan umum. Setiap warga negara yang telah mempunyai hak pilih hendaknya menentukan pilihan dengan cermat. Tatkala rakyat tidak bersedia memilih wakilnya, maka dapat dikatakan ia tidak berkenan untuk ikut berpartisipasi dalam mengatur kehidupan bersama.
Wakil rakyat yang terpilih, kelak memiliki hak atau wewenang dalam menyusun perundang-undangan, menetapkan anggaran, serta melakukan pengawasan. Tugas tersebut haruslah diemban oleh seseorang yang cakap dan memiliki integritas. Sungguh kekeliruan yang besar jika hak pilih yang dimiliki tidak digunakan dengan cermat, seperti memilih calon tanpa pertimbangan.
Dilansir dari aclc.kpk.go.id, data Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004 hingga Juli 2023 menyebutkan, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD. Jumlah ini terbanyak ketiga, di bawah kasus korupsi yang menjerat kalangan swasta (399 kasus) dan pejabat eselon I-IV (349 kasus).
Banyaknya angka korupsi di kalangan wakil rakyat terjadi, lantaran wakil rakyat yang terpilih tidak kompeten dan mengutamakan kepentingan pribadi. Miris, anggota DPR dan DPRD yang seharusnya menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, justru menyelewengkan jabatan demi memperkaya diri dan golongan.
Peristiwa ini menimbulkan rasa jemu dalam diri masyarakat yang menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat, dan membuat masyarakat mulai masa bodoh terhadap isu politik. Padahal yang seharusnya dilakukan bukanlah bersikap apatis, melainkan lebih selektif dalam menganalisis para calon legislatif.
Bagaimana cara menganalisis calon legislatif dengan tepat? calon legislatif yang layak menduduki bangku pemerintahan adalah yang memiliki moralitas, wawasan luas, dan berjiwa kepemimpinan. Sebelum pemilihan umum dilangsungkan, para calon legislatif diberi kesempatan untuk melakukan kampanye. Di masa kampanye inilah, masyarakat dapat mengamati dan menilai kepribadian, program yang ditawarkan, maupun partai pengusung dari setiap calon.
Hal lain yang semestinya menjadi perhatian utama para calon legislatif adalah memperbanyak tim kampanye yang kreatif. Sehingga, baliho yang dipasang dapat dapat menampilkan visi misi dan gagasan agar mampu menarik perhatian masyarakat, bukan hanya dijadikan media untuk memajang nama calon dan jargon. Padahal, fungsi dari diadakannya kampanye ialah agar masyarakat semakin selektif dalam memilih calon legislatif. Alangkah baiknya, jika baliho yang ditampilkan lebih edukatif dan berfungsi sesuai tujuan, agar tidak hanya menjadi sampah yang mengganggu pemandangan dan mengotori lingkungan.
Hal lain yang tak kalah penting untuk diamati adalah track record. Bagaimana rekam jejak setiap calon di masa lalu dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat. Maka pastikan calon yang dipilih memiliki rekam jejak yang baik.
Dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 pasal 43 ayat 1 dan 2 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) disebutkan bahwa, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak, melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil)”. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memilih wakil rakyat pada pesta pemilu 2024 ini.
Jangan sampai karena berat tangan dalam mencari informasi dan menutup mata terhadap fakta-fakta yang ada, wakil rakyat yang terpilih justru mereka yang ternyata di masa lalu pernah terjerat kasus korupsi, terlibat tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, ataupun kasus hukum lainnya.
Penulis: Najwa Hafizho Ikram Tarigan
Proofreader: Lubna Syhahira Nurfadhela