Bukan anak pers namanya kalau nggak mengabarkan berita-berita penting, agenda yang memiliki “incredible things,” dan“verry insightful” untuk ditulis, dilukis imajinasinya oleh penulis dan siap dikonsumsi sobat LPM! baik peringatan tersebut merupakan hari besar dalam kalender instansi kampus, nasional hingga internasional. Begitu pula hari ini. Sobat LPM mesti tahu kalau hari ini adalah hari istimewa bagi sahabat difabel!
Difabel adalah sebutan bagi teman-teman penyandang disabilitas. Setiap tanggal 3 Desember, dunia global mempringati Hari Disabilitas Internasional yang telah ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi pada tahun 1922. Setiap tahun PBB juga membuat tema terkait peringatan hari difabel ini, “Leadership and participation of persons with disabilities toward and inclusive, accessible and sustainable post-COVID-19 world”atau “Kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju dunia pasca-Covid-19 yang inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan”, adalah tema HDI pada tahun 2021 ini.
Peringatan hari disabilitas ini ditetapkan karena merasa perlu adanya empati yang kuat dari masyarakat kepada teman-teman difabel hingga bisa mengerti dan memberikan hak-hak difabel dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di Indonesia sendiri bergerak menanggapi hal ini yakni dengan melahirkan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memuat 24 hak penyandang disabilitas yang diatur, diantaranya yaitu asas penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa deskriminasi, adanya kesamaan kesempatan, kesetaraan, inklusif, dan lain sebagainya.
Adanya perhatian dari dunia secara global, hingga Indonesia sendiri menandakan bahwa sahabat difabel wajib untuk dijunjung tinggi hak asasinya, dilindungi serta dipenuhi hak mereka oleh negara, karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara secara resmi yang memiliki kesataraan hak, dan pelayanan sebagai warga negara.
Penyandang disabilitas tidak kenal jenis dan usia. Laki-laki dan perempuan, anak-anak hingga lansia, tumbuh dengan keterbatasan. Ketidakutuhan mereka seperti cacat, tuli, bisu maupun keterbatasan genetik seperti down syndrome, dan lain sebagainya adalah perbedaan secara bentuk dan fungsional jasmani, namun tetap hakikatnya adalah manusia utuh ciptaan Tuhan yang memiliki hak yang sama di mata Tuhan itu sendiri dan sesama makhluknya.
Atas kesetaraan tersebut, maka pemenuhan kebutuhan mereka harus sama seperti masyarakat pada umumnya. Mereka bersekolah, bekerja, mendapatkan pelayanan umum yang layak, hingga berkesempatan memiliki peran di masyarakat.
Pada pelayanan fasilitas umum seperti transportasi umum, rumah sakit, toilet, dan lain sebagainya, sobat difabel memiliki skala ruang sebagai bentuk pemenuhan hak mereka. Untuk itu, penting adanya sosialisasi kepada pegawai umum guna memahami skala prioritas bagi penyandang disabilitas. Dimulai dari pelayanan, hingga cara menghadapinya.
Pendidikan serta building minat dan bakat. Pendidikan yang disamaratakan bagi penyandang diabilitas dengan pelajar pada umumnya seharusnya tidak dengan dibedakan kelembagaannya, selagi integritas pencapaian sahabat difabel memenuhi standar nasional. Pemerintah seharusnya tidak mengambil langkah cepat untuk langsung meratakan sahabat difabel masuk ke Sekolah Luar Biasa (SLB) terkecuali sudah melakukan tes kemampuan dasar kepada difabel sehingga baru diklasifikasikan pendidikan sesuai kemampuan anak difabel.
Dengan demikian tidak ada asumsi diskriminatif bahwa SLB adalah ‘sekolah cacat’, melainkan sekolah tersebut memang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas yang butuh pemberian kognitif secara khusus, tetapi bagi sahabat difabel yang terbatas (cacat) namun mampu membersamai pembelajaran anak pada umumnya, maka biarkan ia terbang seluas-luasnya. Asumsi yang menohok pada stereotip itu pun akan terlepas karena beberapa penyandang disabilitas yang notabennya cacat pun mampu mengenyam pendidikan di sekolah umum, bahkan tak jarang mereka berprestasi baik di kancah nasional maupun internasional. Maka dari itu, diharapkan pemerintah ataupun wali difabel itu sendiri pun dapat bijak membuat keputusan yang dapat memberikan kesempatan sahabat difabel untuk tumbuh seperti manusia pada umunya, entah melalui lembaga khusus maupun lembaga umum pendidikan dan pembinaan minat dan bakat seorang anak.
Peduli difabel dengan campaign. Ohyaa, Sobat LPM, dari pemaparan di atas, kalian sendiri pernah nggaksih berinteraksi langsung dengan sahabat difabel? Kalo mimin sih, pernah. Dag-dig-dug banget rasanya! Kenapa? Karena pada dasarnya mereka ingin mendekat, dan mendekap hangatnya tubuh dan jiwa seseorang yang ingin bersinergi dengan mereka. Difabel itu tidak seburuk yang kita bayangkan, jangan sampai kita ter-distrack oleh proyeksi pikiran kita terhadapnya, ataupun karena stigma di masyarakat terhadapnya. Maka dari itu, kita lawan stigma tersebut dengan pemanfaatan energi terdekat kita, yaitu hati, pikiran dan penggunaan smatphone untuk campaign terkait hak-hak difabel yang perlu diketahui masyarakat. Meski kampanye bisa dilakukan dengan orasi ramah tamah di lapangan, namun akses internet dan media sosial jauh lebih cepat dan sangat tepat dalam situasi pandemi yang belum surut secara total.
Selain sosialisasi hak-hak disabilitas, prestasi dan peran mereka juga perlu banget untuk kita ramaikan agar semua orang tahu bahwa sahabat difabel mampu menjadi manusia seutuhnya melalui caranya sendiri. Difabel yang sekarang-sekarang ini menjadi barista di coffee shop, misalnya. Atau difabel yang menjadi Stafsus Presiden, Angkie Yudistia? Dengan begini, pasti image difabel akan meningkat dan sahabat difabel pun akan bertambah percaya dirinya berkat sosok inspirasi dan dukungan Sobat LPM sekalian.
Mari wujudkan generasi peduli, dengan merangkul difabel sepenuh hati!
Penulis: Hamidah Nuroh