Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam menggelar acara Khotmil Qur’an bersama, sekaligus penyerahan dana beasiswa pendidikan untuk mahasiswi fakultas Syariah Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yaitu offline di kediaman dekan Fakultas Dra. Hj. Muzayyanah M.A. dan online melalui virtual zoom meeting.(11/12/21)
Kegiatan yang di mulai pukul 14.00 WIB ini di hadiri secara langsung oleh Hj. Nur Izzah M.A , Kepala Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf Rahmatul Fadhil M.A., Presiden Senat Mahasiswa Aminah Al-Khairy, Bendahara Umum DEMA IIQ Siti Rohayati, serta Anggota Kementrian Luar Negeri DEMA IIQ Siti Syarah Syahrani.
Dana beasiswa tersebut berasal dari program Sedekah Jum’at yang tentunya di adakan setiap hari jum’at dan di sebarkan melalui seluruh akun dema FSEI. Berdasarkan informasi dari Dema FSEI kepada Lembaga Pers Mahasiswa, Program Sedekah Jum’at adalah program pemberdayaan instrumen dana sosial yakni infaq, yang pertama kali diadakan oleh Dema FSEI IIQ.
Program tersebut memiliki sistem yang sama dengan wakaf uang, dimana Dema FSEI membuka siapapun yang ingin ikut berkontribusi untuk investasi akhirat dengan memberikan sebagian harta atau uangnya. Dana yang sudah terpenuhi akan disalurkan untuk Beasiswa Pendidikan. Program Sedekah Jumat ini juga bertujuan agar mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf yang tergabung di Dema-FSEI IIQ dapat mempraktikkan secara langsung keilmuan yang ia dapatkan di bangku kuliah.
“Target awal dana terkumpul kami ialah tiga juta lima ratus ribu rupiah, yakni sejumlah besar biaya SPP untuk satu mahasiswa penghafal Al-Qur’an di IIQ. Alhamdulillah, pada akhir masa pengumpulan dana, Dema-FSEI mendapat kepercayaan, sehingga dana yang terkumpul mencapai dua kali lipat dari target, sehingga kami bisa memberikan beasiswa pendidikan ini untuk dua mahasiswa,” ujar Risyda Nurul Qolbi, selaku Presiden Dema FSEI.
Sedangkan kriteria mahasiswa penerima beasiswa yaitu mahasiswa penghafal Al-Qur’an IIQ yang tidak bermasalah di kuliah, tahfizh, juga aktif mengikuti segala kegiatan Dema-FSEI dan membutuhkan bantuan biaya Pendidikan. Adapun pemilihan mahasiswanya ditentukan dari hasil diskusi Badan Pelaksana Harian Dema FSEI, Koor Kementerian Dalam Negeri, dan Dekan FSEI. Dua mahasiswa yang beruntung tersebut yakni Hani Nurlaili (MZW/5) dan Luluil Manun (HES/5).
“Diharapkan ke depannya, program pemberdayaan dana sosial Zakat dan Wakaf di IIQ ini, khususnya di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam akan semakin hidup dan meningkat supaya dapat memberikan kemanfaatan yang lebih luas lagi,” tutup Risyda mengakhiri.