
Di pulau-pulau yang memeluk langit dan menatap laut dalam sunyi, masyarakat adat Moi masih menyimpan cerita lama yang tak tercatat dalam buku-buku sejarah resmi. Cerita tentang tanah yang tak pernah benar-benar menjadi milik mereka, meski telah diwariskan turun-temurun sejak leluhur pertama menginjakkan kaki di batu-batu karangnya.
Papua, sejak awal, adalah wilayah yang lebih sering dipandang dari kacamata “apa yang bisa diambil”, bukan “siapa yang tinggal di sana”. Pada masa kolonial Belanda, wilayah ini dianggap “terlalu jauh dan terlalu kaya”—sebuah kontradiksi yang membuat para penguasa kolonial datang bukan dengan tangan terbuka, melainkan dengan peta dan tambang.
Menurut sejarawan dan antropolog dari Universitas Leiden, Jan van Baal, pemerintah kolonial mulai mencatat potensi tambang di Papua sejak awal abad ke-20. Namun, eksplorasi besar-besaran baru terjadi pasca-penyerahan Papua kepada Indonesia, terutama sejak akhir 1960-an. Perusahaan raksasa seperti Freeport di Mimika menjadi simbol dari apa yang oleh banyak tokoh adat disebut sebagai “kolonialisme gaya baru”.
Pulau Gag, salah satu gugusan Raja Ampat, hingga kini masih memiliki konsesi tambang nikel oleh PT Gag Nikel, perusahaan yang merupakan anak usaha dari BUMN pertambangan Indonesia. Sejak 1970-an, wilayah ini sudah masuk dalam radar eksplorasi geologi. Dulu, perusahaan tambang asing seperti BHP Billiton (Australia) bahkan sempat mengajukan eksplorasi bersama. Namun, konflik sosial dan penolakan adat membuat proyek tersebut tak kunjung berjalan.
Baru pada 1998, izin resmi pertama dikeluarkan untuk PT Gag Nikel. Sejak itu, cerita tentang tambang dan resistensi menjadi bagian dari sejarah lisan masyarakat Moi.
Bagi masyarakat Moi, pulau dan laut di Raja Ampat bukan sekadar ruang ekonomi. Ia adalah arsip hidup. Nama-nama pulau, karang, bahkan goa-goa kecil yang tersembunyi, menyimpan narasi asal-usul. Banyak batu dianggap sebagai tempat bermukim roh leluhur. Hutan bukan hanya sumber kayu, tetapi tempat persembunyian pada masa-masa perang antarsuku dan kolonial.
Karena itulah, meski tambang datang dengan membawa janji pekerjaan dan infrastruktur, yang pertama kali terasa bukanlah harapan, melainkan ketakutan bahwa mereka akan kembali kehilangan hak atas sejarahnya sendiri.
Jejak tambang di Papua memang selalu meninggalkan pertanyaan: siapa yang paling diuntungkan? Dalam banyak kasus, masyarakat adat sering kali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara hasil bumi mereka mengalir ke luar wilayah, bahkan ke luar negeri.
Pemerintah pusat mungkin melihat pencabutan empat izin tambang pada Juni 2025 sebagai langkah maju. Namun, masyarakat adat justru memandangnya sebagai pengingat bahwa mereka masih harus terus berjaga. Sebab sejarah telah mengajarkan mereka satu hal penting: tanah bisa hilang dalam diam, dan luka bisa datang lewat jalan yang sama dengan nama yang berbeda.
Kini, ketika wacana tambang masih membayangi Raja Ampat, masyarakat Moi dan banyak warga Papua lainnya memilih bersuara—bukan hanya demi lingkungan, tetapi demi sejarah yang belum selesai mereka tulis sendiri.
Mereka tak ingin Raja Ampat sekadar menjadi catatan kaki dalam sejarah tambang nasional. Mereka ingin ia dikenang sebagai rumah, bukan sebagai sumber daya. Dan dalam sepi pulau-pulau itu, suara sejarah masih berbisik: “Apa yang kamu sebut pembangunan, bisa jadi bagi kami adalah pengulangan penaklukan.”
Penulis: Ayfia Amireyl Fitrothy
Proofreader: Sufa Alwafiah Jamyza