23 Agustus: Mengenang Perdagangan Budak, Dari Samudra Atlantik Hingga Revolusi Haiti

INTERPRETATIVE

23 Agustus bukan sekadar penanda di kalender dunia. Tanggal tersebut ditetapkan UNESCO sebagai Hari Internasional Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya, membawa ingatan pada sebuah babak kelam sejarah manusia: perdagangan budak trans-Atlantik.

Sejak abad ke-15, kapal-kapal Eropa mulai meramaikan jalur perdagangan yang dikenal sebagai “segitiga trans-Atlantik”. Dari Eropa, mereka membawa senjata, kain, dan barang konsumsi ke Afrika. Dari Afrika, jutaan manusia dijadikan komoditas: diperdagangkan, diikat, lalu dikirim melintasi lautan menuju Amerika. Di benua baru itu, mereka dipaksa bekerja di perkebunan kapas, gula, kopi, dan tembakau.

Sejarawan memperkirakan lebih dari 12 juta orang Afrika diculik dan dijual dalam periode ini. Perjalanan mereka di atas kapal dikenal sebagai Middle Passage, jalur laut yang penuh penderitaan, di mana banyak budak meninggal sebelum tiba di tujuan.“Trans-Atlantic Slave Trade adalah salah satu kejahatan terbesar dalam sejarah manusia. Ia tidak hanya merenggut kebebasan, tetapi juga meninggalkan warisan rasisme yang masih terasa hingga hari ini,” tulis PBB dalam laman resminya.

Tanggal 23 Agustus dipilih UNESCO karena pada malam hari di tahun 1791, ribuan budak di Saint-Domingue (Haiti) bangkit melawan kolonial Prancis. Pemberontakan tersebut menjadi titik awal Revolusi Haiti, satu-satunya revolusi budak yang berhasil melahirkan negara merdeka pada 1804.

Revolusi Haiti mengguncang Eropa dan Amerika, sekaligus mempercepat gerakan abolisi perbudakan di banyak negara. “Pemberontakan Haiti adalah momen bersejarah ketika budak menolak status mereka sebagai properti, dan menegaskan diri sebagai manusia merdeka,” tulis sejarawan Laurent Dubois dalam bukunya Avengers of the New World.

Meskipun sistem perbudakan resmi dihapuskan pada abad ke-19, warisannya masih terasa hingga sekarang. Diskriminasi rasial, ketimpangan ekonomi global, hingga praktik perdagangan manusia modern, dianggap sebagai bayangan dari sistem lama yang pernah ada.Dikutip dari unesco.

org, Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO, menegaskan: “Hari ini kita mengingat, bukan untuk membuka luka lama, tetapi untuk meneguhkan komitmen bahwa eksploitasi manusia tidak boleh pernah terulang dalam bentuk apa pun”, ujarnya.

Hari Internasional ini menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar masa lampau. Ia adalah cermin untuk memahami masa kini. Perdagangan budak trans-Atlantik mungkin telah berakhir lebih dari dua abad lalu, tetapi wajah-wajah baru perbudakan dari trafficking hingga kerja paksa masih ada di tengah kita.

Setiap tanggal 23 Agustus tiba, laut Atlantik seolah kembali berbisik. Bisikan itu bukan sekadar suara ombak, melainkan gema jeritan mereka yang pernah dirantai, dipisahkan dari keluarga, dan dipaksa melupakan nama mereka sendiri.

Bisikan tersebut mengajak dunia untuk mendengar kembali suara-suara yang terkubur agar kita sadar, kebebasan yang kita hirup saat ini dibeli dengan penderitaan yang tak terhitung. Jika kita lupa, rantai itu bisa saja kembali muncul, dalam bentuk yang lebih halus, lebih tersembunyi, tetapi sama kejamnya.

Mengenang berarti berjanji bahwa tidak ada lagi manusia yang boleh diperlakukan sebagai barang dagangan. Bahwa jeritan yang pernah tenggelam di samudra harus berubah menjadi kompas moral bagi dunia modern.

Penulis : Ayfia Amireyl Fitrothy

Proofeader : Adilah Hidayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *