Menelusuri Asal-usul dan Perubahan Makna Istilah “Buzzer”

INTERPRETATIVE
Source Image: Indonesiana.id

Istilah “buzzer” kini kerap terdengar di ruang publik Indonesia, terutama saat isu politik atau sosial sedang memanas. Namun jauh sebelum istilah itu dikaitkan dengan politik, kata buzzer terlebih dahulu lahir di dunia pemasaran. Dalam bahasa Inggris, buzz berarti lonceng, bel, atau dengung, dan buzzer berarti “sesuatu atau seseorang yang menimbulkan dengung.” Pada awal 2000-an, buzz marketing digunakan untuk menggambarkan strategi promosi yang menciptakan pembicaraan massal di kalangan konsumen (Juditha, 2019).

Dalam konteks itu, “buzzer” bukan sosok yang misterius, melainkan bagian dari strategi word-of-mouth marketing, yaitu menciptakan “dengung” agar orang lain ikut penasaran, berbicara, dan akhirnya membeli (gramedia.com). Srategi ini dimanfaatkan untuk menghasilkan efek viral sebelum era media sosial mencapai popularitasnya.

Namun, ketika media sosial seperti Twitter dan Facebook mulai menjadi arena utama pertukaran opini, istilah “buzzer” mulai bergeser makna. Sejak sekitar 2012, di Indonesia, “buzzer” identik dengan akun-akun yang aktif menyebarkan pesan tertentu, yang sering kali bersifat politik, dengan tujuan membentuk persepsi publik. Media massa seperti Tempo dan Kompas mencatat bahwa fenomena ini muncul seiring meningkatnya penggunaan digital campaign dalam kontestasi politik nasional.

Buzzer kini bukan sekadar penyampai informasi, tetapi bagian dari pembentukopini digital yang mampu memengaruhi arah percakapan publik. Tak jarang istilah ini bernuansa negatif, karena dikaitkan dengan praktik akun bayaran, penyebaran disinformasi, atau serangan terhadap lawan politik (tempo).

Dalam masyarakat yang semakin terhubung, istilah “buzzer” mengingatkan kita bahwa kebisingan digital tidak selalu berarti kebebasan berekspresi. Kadang, ia justru menjadi topeng bagi kepentingan tertentu. Di titik inilah penting bagi publik untuk kritis dalam membedakan antara informasi yang lahir dari percakapan alami dan yang dibentuk demi tujuan tertentu.

Pada akhirnya, “buzzer” bukan sekadar kata yang mewakili zaman digital, tetapi juga representasi dari dinamika kekuasaan di dunia maya. Ia mencerminkan bagaimana teknologi, opini, dan pengaruh, kini berpadu dalam satu medan yang tak kasat mata, di mana dengung kecil bisa berubah menjadi gema besar yang mengguncang arah wacana publik.

Sumber:

Christiany Juditha (2019), Buzzer di Media Sosial pada Pilkada dan Pemilu Indonesia, Prosiding Seminar Nasional Komunikasi dan Informatika #3 Tahun 2019: 199-212.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/15143291/pandangan-publik-soal-buzzer-disebut-bergeser

https://www.tempo.co/digital/sejarah-awal-keberadaan-buzzer-di-indonesia-434876

https://www.tempo.co/gaya-hidup/apa-itu-buzzer-definisi-fungsi-jenis-karakteristik-dan-cara-kerjanya–1182766

Penulis: Adilah Hidayati

Proofreader: Aisya Humaira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *