Ramadhan Mengajarkan Kebersihan: Saatnya Ciputat Bebas Sampah

INTERPRETATIVE
Source image: Kompas.id

Bulan Ramadan merupakan momen suci bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas spiritual melalui pembersihan jiwa. Di tengah kesadaran yang tinggi akan ibadah, menjaga kebersihan fisik seharusnya menjadi bagian integral dari penerapan nilai-nilai Islam. Namun, realitas sosial di Ciputat menunjukkan kontradiksi: antusiasme dalam berpuasa tidak sebanding dengan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama dalam hal pembuangan sampah yang benar

Pemandangan tumpukan sampah di berbagai sudut jalan Ciputat, pasar tradisional yang kotor oleh sampah plastik berserakan, dan bau tidak sedap yang mengganggu indra penciuman telah menjadi panorama harian yang luput dari perhatian publik. Sampah ini jelas merupakan “gangguan” yang mencemari ruang publik dan mengganggu kenyamanan warga, termasuk mereka yang sedang berpuasa.

Lalu, bagaimana seorang Muslim seharusnya merespons kondisi seperti ini? Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam) telah memberikan petunjuk yang jelas melalui sabdanya:

    يرةعن أبي هر-رضي اهلل عنه-ٌقال: قال رسول اهلل صلى اهلل عليه وسلم: (الإِيمان ُ بضْع َ
    وسَبْعُونَ، أو ْ بضْع ٌ وسِتُّونَ، شُعْبَةً، فأفْضَلُها قَوْل ُ لا إلَه َ إلَّا اهللَُّ، وأَدْناها إماطَة ُ الأذِى عَن ِ
    الطَّرِيقِ، والْحَياء ُ شُعْبَة ٌ مِن َ الإيمان

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iman itu memiliki tujuh puluh lebih cabang atau enam puluh lebih cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan Lâ ilâha illallâh (tiada Tuhan selain Allah), dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.”(HR. Muslim No. 35)

    Hadis ini mengajarkan kita bahwa menyingkirkan gangguan dari jalan baik berupa duri, batu, sampah juga bagian dari iman. Meskipun disebut sebagai cabang yang paling rendah, tetap saja ia adalah iman yang harus diamalkan. Lantas, bagaimana dengan warga ciputat yang justru menambah gangguan dengan membuang sampah sembarangan? Dimana rasa malu yang juga merupakan cabang iman, ketika lingkungan sekitar dibiarkan kotor dan bau?

    Kondisi darurat sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi krisis yang berdampak langsung pada masyarakat. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, produksi sampah harian di wilayah ini mencapai angka fantastis, yaitu minimal 800 ton dan dapat melonjak hingga 1.000 ton per hari. Jumlah ini sangat berbanding terbalik dengan kapasitas maksimal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang hanya mampu menampung 400 ton per hari (detikEdu, 2025). Ketimpangan ini memicu konsekuensi serius, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar TPA. Longsoran sampah, banjir akibat saluran air yang tersumbat, serta pencemaran sumber air tanah oleh lindi (air sampah) telah menjadi pemandangan dan risiko kesehatan yang nyata mereka hadapi.

    Menanggapi situasi genting ini, Dr. Yuki MA Wardhana, dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (UI), memberikan sejumlah catatan kritis. Ia mengingatkan bahwa langkah-langkah jangka pendek seperti penambahan lahan TPA sementara atau penutupan sampah dengan metode capping hanyalah solusi temporer. Yang jauh lebih mendesak adalah penyusunan dan implementasi grand design atau perencanaan menyeluruh pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir. Sebagai kota satelit Jakarta dengan volume sampah yang besar, Tangsel menurutnya sudah saatnya mengadopsi teknologi reduksi sampah yang signifikan, seperti waste-to-energy (WTE) yang mengonversi sampah menjadi energi listrik, atau refuse-derived fuel (RDF) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Keberhasilan Tokyo dalam mereduksi sampah hingga 95% dengan teknologi serupa bisa menjadi contoh konkret dan relevan untuk diteladani (2025).

    Namun, pakar yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesia Environmental Scientist Association ini menegaskan bahwa teknologi canggih tidak akan berarti tanpa peran aktif masyarakat. Teknologi WTE dan RDF menuntut disiplin tinggi dalam pemilahan sampah sejak dari level rumah tangga. Lebih dari itu, dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan visioner dari Wali Kota Tangsel untuk menggerakkan “perang melawan sampah” (waste war), membangun sinergi dengan berbagai pihak, dan menggalang dukungan publik, sebagaimana yang pernah dilakukan Gubernur Tokyo, Minobe Ryōkichi, di era 1970-an. Tanpa kombinasi antara kebijakan tepat, teknologi memadai, partisipasi warga, dan kepemimpinan yang kuat, krisis sampah di Tangsel, termasuk di wilayah Ciputat, akan terus berulang (2025).

    Fakta dan data berikut memperkuat urgensi penanganan sampah di Ciputat:

    Pertama, ketimpangan antara produksi sampah dan kapasitas TPA sangat mencolok. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa TPA Cipeucang hanya mampu mengelola 400 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Tangerang Selatan mencapai 1.100 ton per hari. Artinya, terdapat selisih hampir 600 ton per hari yang tidak terkelola dan menjadi sumber pencemaran lingkungan (Kompas.id, 2025).

    Kedua, sumber sampah didominasi dari permukiman. Sebanyak 70 persen sampah Tangsel berasal dari rumah tangga, sehingga kawasan perumahan seperti Ciputat menjadi prioritas penanganan. Jika setiap warga tidak segera mengubah perilaku, tumpukan sampah akan terus menggunung (2025). Ketiga, pemerintah sedang dalam tekanan sanksi dan batas waktu. Sejak Mei 2024, Pemkot Tangsel dikenai sanksi untuk menutup dan memperbaiki TPA Cipeucang hingga Juni 2026. Namun, penyelesaian baru mencapai 48 persen. Jika gagal, kasus ini berpotensi masuk ke ranah pidana (2025).

    Keempat, teknologi pengolahan modern sedang disiapkan. Pemerintah berencana membangun material recovery facility (MRF) di lahan 4.000 meter persegi dan mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Wali Kota Tangsel optimistis bahwa pada pertengahan 2026, TPA Cipeucang bisa ditutup dan digantikan teknologi modern (2025). Sebagaimana ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup: “Ini harus menjadi pelajaran sangat serius. Tidak boleh main-main menangani sampah. Begitu main-main, kejadiannya luar biasa dampaknya.” (Kompas.id, 2025)

    Berdasarkan bukti dan argumen diatas, masalah sampah diciputat sudah memasuki tahap darurat yang membutuhkan penanganan segera. Pada bulan ramadhan ini bukan penghambat bagi kita untuk mulai supaya kita bisa lebih menjaga kebersihan lingkungan.

    Menurut saya langkah yang bisa dilakukan segera yaitu:

    Pertama, sebagai pelajar terutama mahasiswa sebaiknya turut berperan penting dalam agen perubahan, seperti mengadakan program Duta Lingkungan Pelajar/ Kampus yang bisa digalakkan. Pelajar dan mahasiswa bisa ikut turun ke masyarakat untuk mengedukasi dalam memilah sampah.

    Kedua, pemerintahan kota tangerang selatan memberi kebijakan dengan tegas dan solutif. Seperti menambah fasilitas pengolahan sampah, lebih meng-efektifkan program Bank Sampah, serta memberikan reward bagi warga yang mandiri dalam mengelola sampah dengan baik.

    Ketiga, yang paling penting adalah kesadaran individu, bulan ramadhan mengajarkan kita untuk selalu menahan diri tidak hanya dari lapar dan haus, tapi juga menahan diri untuk tidak merusak lingkungan. Dimulai dari hal kecil misalnya ketika membeli takjil membawa wadah sendiri, pilah sampah organik dan anorganik dirumah, serta jadilah teladan dalam menjaga lingkungan bagi tetangga sekitar.

    Bulan Ramadhan mengajarkan umat islam untuk tidak hanya menjaga kebersihan hati, tapi juga menjaga kebersihan fisik sebagai wujud dari implementasi iman. Namun pada realitanya, masyarakat tangerang selatan terutama Ciputat sangat memprihatinkan dimana semangat dalam beribadah tidak berbanding lurus dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Data yang diambil menegaskan bahwa darurat sampah di ciputat bukan hanya isu lokal, melainkan darurat krisis di kota tangerang selatan, karena produksi sampah yang kian melonjak terdapat 1.100 ton perharinya, sementara di TPA Cipeucang mencapai 400 ton. Pemkot tangerang selatan kini berada ditengah sanksi dengan batas waktu hingga juni 2026. Namun dalam hal ini solusi tidak hanya mengandalkan pada pemerintah atau teknologi semata. Teknologi canggih seperti WTE, RDF, dan PSEL tidak akan berarti tanpa perubahan perilaku secara individu.

    Penulis: Laela Annisa

    Peserta Lomba Menulis Opini NgabubuWrite Ramadan 2026 (Naskah ini tidak melalui proses editorial Redaksi LPM)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *