DEMA FSEI IIQ Jakarta Tanamkan Budaya Berbagi Melalui Program Syariah Berinfak 2026

Kabar IIQ

(12/07/2026) – Kementerian Dalam Negeri Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta menyelenggarakan program Syariah Berinfak.

Gerakan sedekah ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin, mulai dari 20 April hingga 6 Juni 2026 di setiap kelas perkuliahan mahasiswa semester 2, 4, dan 6 Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Program ini dihadirkan sebagai wadah syiar Islam sekaligus upaya membiasakan mahasiswa untuk bersedekah melalui donasi sukarela.

Syariah Berinfak juga menjadi sarana menanamkan nilai kepedulian, rasa syukur, dan semangat berbagi di kalangan mahasiswa. Seluruh dana yang terhimpun kemudian diserahkan secara transparan dan akuntabel kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IIQ Jakarta guna mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan maupun operasional perkuliahan.

Kepala Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf IIQ Jakarta, Dr. Syafaat Muhari, M.E.,  menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan penggalangan dana tidak selalu diukur dari nominal yang diperoleh.

“Keberhasilan dari fundraising zakat tidak hanya dilihat dari besarnya nominal saja, namun juga merupakan wujud solidaritas antarmahasiswa untuk saling membantu. Nilai-nilai ini diharapkan untuk terus dipegang teguh oleh mahasiswa di mana pun mereka berada,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara UPZ IIQ Jakarta, Depi Lestari, M.Ak, mengapresiasi antusias mahasiswa FSEI yang telah berpartisipasi dalam program tersebut.

“Terima kasih kepada mahasiswa FSEI yang telah berinfak melalui UPZ IIQ Jakarta. Semoga apa yang telah teman-teman berikan menjadi amal yang bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa IIQ dan masyarakat sekitar. Kami juga berharap dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada pihak yang membutuhkan serta menjadi motivasi bagi fakultas lain untuk berlomba-lomba dalam kebaikan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, program Syariah Berinfak 2026 berhasil menghimpun dana sebesar Rp1.154.000. Dana tersebut secara resmi diserahkan kepada UPZ IIQ Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026 pukul 10.25 WIB, untuk dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Suci Sutiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *