
Pesantren Takhasus IIQ Jakarta menerapkan sistem perizinan keluar berbasis QR melalui aplikasi MyIIQ sejak Senin, (7/9/2026). Sistem tersebut disosialisasikan pada Minggu, (6/9/2026) sebagai bagian dari pembaruan administrasi perizinan yang sebelumnya menggunakan kertas dan tanda tangan pengurus.
Ruaedah, M.A., Ketua Harian Pesantren menjelaskan, perubahan ini dilakukan untuk membuat proses perizinan lebih tertib, terdokumentasi, efisien, dan mudah ditelusuri. Menurutnya, sistem manual menggunakan kertas dan tanda tangan pengurus memiliki keterbatasan, karena dokumen berpotensi tercecer dan proses pengecekan kembali tidak selalu mudah dilakukan.
Melalui MyIIQ, proses perizinan keluar tercatat secara digital. Data yang tercantum meliputi identitas mahasantri, waktu keberangkatan sampai kembali lagi, keperluan izin, serta lokasi saat proses pemindaian QR sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penerapan QR MyIIQ bukan untuk membatasi ruang gerak mahasantri. Sistem tersebut merupakan upaya pesantren untuk mendukung ketertiban administrasi serta menjaga keamanan dan perlindungan mahasantri sesuai prosedur yang berlaku.
“Prinsipnya bukan untuk membatasi mahasantri, tetapi memberikan perlindungan dan memastikan mereka tetap berada dalam sistem pengawasan pesantren ketika mendapatkan izin keluar,” ujarnya.
Sebagai sistem yang baru diterapkan, QR MyIIQ masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan proses adaptasi.
Faridah Rafifah Alya, mahasiswi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, memandang perubahan tersebut dari dua sisi. Menurutnya, penerapan sistem ini dapat dipahami dari sudut pandang pengurus karena memiliki tujuan yang jelas.
“Aku pandang evaluasi ini bukan tiba-tiba tanpa tujuan, tapi punya tujuan yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Namun, ia menilai prosedur tersebut kurang fleksibel jika dilihat dari sudut pandang mahasantri yang hanya hendak pergi ke tempat terdekat, salah satu contohnya seperti alfamidi di sekitar asrama. Waktu persetujuan yang terkadang lama juga dapat menjadi kendala. Apalagi, bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.
Alya mengusulkan adanya verifikasi otomatis untuk tujuan umum dan lokasi yang dekat. Menurutnya, sistem dapat menggunakan kata kunci tertentu dan batas waktu kepulangan sebagai dasar pemeriksaan awal.
“Apa memungkinkan kalau ada sistem Al atau sistem automatic gitu ketika kita upload perizinan dengan beberapa kata kunci, misalnya alfamidi atau hal-hal yang masih umum? Jadi, verifikasinya bisa dilakukan secara otomatis dan kita enggak perlu nunggu lama,” sarannya.
Kendala serupa dirasakan Kaysa Qonita Hermawan, mahasiswi jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Ia menilai penerapan QR MyIIQ memiliki sisi positif karena dapat mengurangi penggunaan kertas. Tapi, ia menilai lamanya persetujuan admin dan gangguan teknis pada MyIIQ masih menjadi kendala.
“Positifnya mungkin bagus karena pengurangan kertas. Tapi, kalau kekurangannya, kita harus menunggu di-acc sama admin. Kalau mau pergi jam 10, harus izin dari jam 8 kalau enggak mau telat. Kalau sebelumnya kan tinggal datang ke kantor minta surat perizinan dan acc-nya bisa dilakukan saat itu juga,” ujar Kaysa.
Untuk memastikan sistem berjalan efektif, pesantren akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan pengalaman di lapangan serta masukan dari mahasantri dan pengurus. Tahapan yang dianggap terlalu rumit akan disederhanakan tanpa mengurangi fungsi keamanan dan pengawasan.
Ketua Harian Pesantren mengajak mahasantri menyampaikan kendala atau tahapan yang dirasa kurang praktis kepada pengurus dengan cara yang baik. Pesantren akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar mahasantri dapat menjalani kegiatan dengan tertib serta kembali ke pesantren dalam keadaan aman.
Penulis: Suci Sutiani
Proofreader: Maryam Ishmah Mumtazah