Krisis BBM di Makassar dan Stigma Panic Buying

INTERPRETATIVE
Source image: IG: detik_sulsel

“Masyarakat yang panic buying” sebuah kalimat yang dilontarkan oleh pemilik otoritas mengenai kondisi krisis energi di Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, di balik krisis ini, banyak masyarakat yang mengharapkan solusi nyata, bukan hanya lemparan kalimat dari pembuat kebijakan. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Namun, mengapa rakyatnya seringkali merasa kesulitan, bahkan sekadar untuk memperoleh bahan bakar demi beraktivitas? 

Menurut data Electronic Registration and Identification (ERI Polres), jumlah kendaraan di Makassar pada 2026 meningkat 162.763 unit dibandingkan 2025. Hal ini menujukkan konsekuensi meningkatnya kebutuhan mobilitas dan sumber energi masyarakat. Data Pertamina Patra Niaga juga mencatat, permintaan solar subsidi meningkat sekitar 10 hingga 15 persen pada Juni hingga Agustus 2026 (Pelakita.id).

Dalam kondisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui juru bicaranya membantah krisis BBM ini disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Menurutnya, permintaan yang tinggi disebabkan oleh peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, mereka berpendapat bahwa stok BBM masih mencukupi serta distribusi pun berjalan normal. Padahal nyatanya, masyarakat Makassar kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar (bbc.com).

Di saat masyarakat ibu kota memperoleh kemudahan akses energi, krisis BBM Makassar mengharuskan masyarakatnya mengantri ber jam-jam di SPBU, bahkan kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam kondisi ini, masyarakat tidak hanya membayar BBM dengan rupiah saja, tapi juga dengan waktu mereka.

Bayangkan, jika seorang driver online harus merelakan 3 jam untuk mengisi bahan bakar, padahal seharusnya ia mendapatkan penghasilan dari 3 jam tersebut. Truk bahan-bahan pokok yang seharusnya mengantarkan stok bahan juga mengalami keterlambatan, karena mengantre BBM pada dini hari. Para pekerja yang mengalami penurunan penghasilan karena produktivitasnya terhambat, bahkan anak-anak yang mengalami keterbatasan pengalaman belajar karena melakukan pembelajaran jarak jauh.

Dalam menangani hal ini, yang dibutuhkan rakyat dari pembuat kebijakan adalah solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan, bukan sekadar bantahan belaka. Transparansi mengenai laporan penyaluran energi seperti bahan bakar juga diperlukan, demi menghindari asumsi ‘omong kosong’ seperti menyatakan bahwa stok cukup, tapi nyatanya krisis di lapangan. Pembangunan infrastruktur transportasi umum juga dapat menjadi solusi jangka panjang, fasilitas ini mampu menekan pemborosan bahan bakar akibat tingginya penggunaan transportasi pribadi.

Di balik antrean BBM, bukan hanya kemacetan saja yang ada di dalamnya, tapi juga ada harapan seorang ayah supaya dapurnya tetap menyala, seorang pekerja yang memutar otak supaya kondisi ekonominya tetap stabil, dan harapan rakyat supaya ada kebijakan yang jelas dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Yang rakyat butuhkan bukan lontaran  kosong “masyarakat yang panic buying”, tapi tindakan nyata yang memihak mereka. Karena itu, pembuat kebijakan diharapkan dapat lebih mendengar rakyatnya, menelusuri kembali kemana penyaluran energi seharusnya diprioritaskan, serta mengevaluasi kembali arah kebijakan agar sesuai dengan kondisi masyarakat. 

Penulis: Fathma Mufidah Apriliani

Proofreader: Nashwa Nadrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *