
Setiap akhir September hingga awal Oktober seringkali kita mendengar dua hal yang digaungkan dalam sejarah Indonesia, yakni G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Namun, menuju 61 tahun G30S dan 59 tahun Hari Kesaktian Pancasila, sudahkah kita memahami bahwa keduanya merupakan dua peristiwa yang berbeda walaupun diperingati secara berurutan?
Gerakan 30 September atau G30S/PKI merujuk pada peristiwa politik dan militer yang terjadi pada penghujung hari 30 September hingga dini hari menjelang pagi 1 Oktober 1965. Peristiwa ini ditandai dengan penculikan sekaligus pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat dan satu orang perwira, yang kemudian dikenal sebagai “Pahlawan Revolusi”. Mengenai motif di balik tragedi G30S, sejumlah sejarawan memiliki perbedaan pendapat. Walaupun demikian, narasi resmi era Orde Baru menyatakan bahwa motifnya adalah pengubahan ideologi negara, yakni keinginan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadikan Indonesia sebagai negara yang berideologi komunis.
Sehari setelah tragedi pemberontakan tersebut, negara berhasil mengendalikan situasi kembali aman. Pada tanggal 01 Oktober 1965, ketujuh korban berhasil ditemukan dan pemberontakan berhasil dihentikan. Hal inilah yang menjadikan munculnya narasi ‘kesaktian’ bagi Pancasila, yang berarti bahwa ideologi negara tersebut tidak dapat dilengserkan meskipun diupayakan dengan pemberontakan kejam.
Dalam hal ini, dapat kita lihat bahwa G30S merupakan peristiwa sejarah yang melahirkan hari peringatan nasional, yakni Hari Kesaktian Pancasila pada setiap 1 Oktober. Peringatan tanggal tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967 (setnag.go.id).
Kedua hal ini saling berkesinambungan, namun memiliki latar belakang yang berbeda. Hubungan antar keduanya juga tercermin dalam upacara peringatan, pada 30 September, bendera merah-putih dikibarkan setengah tiang, lalu pada 01 Oktober kembali dilakukan pengibaran secara penuh. Upacara peringatan G30S dan Hari Kesaktian Pancasila rutin dilakukan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Lokasi yang menjadi latar kejadian pemberontakan (setneg,go,id).
Dengan demikian, G30S dan Hari Kesaktian Pancasila bukanlah dua nama untuk satu peristiwa, melainkan dua peristiwa yang memiliki maknanya tersendiri dan saling terhubung. G30S dilatarbelakangi hasrat suatu kelompok yang ingin mengubah pancasila sebagai ideologi negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila menunjukkan ketahanan dari pancasila yang tak tergantikan sebagai ideologi negara.
Memahami perbedaan kedua hal tersebut menjadi penting bagi kita. Sebab, mengingat sejarah tidak hanya sebatas menghafal tanggal dan nama peristiwa, tetapi juga memahami bagaimana latar belakang peristiwa tersebut, agar dapat dikenang dan menjadi bagian sejarah suatu bangsa.
Penulis: Fathma Mufidah Apriliani
Proofreader: Nashwa Nadrah