
Pemandangan orang-orang meraba isi dompet demi mencari uang pas atau menunggu kembalian telah semakin jarang kita temui di kehidupan sehari-hari. Kini, pengunjung sudah dapat bertransaksi cukup dengan membawa ponsel. Transaksi non-tunai di Indonesia sebenarnya bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Perjalanan panjang metode cashless ini telah dimulai sejak tahun 2014 lewat Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang diumumkan oleh Bank Indonesia (BI). Langkah tersebut kemudian disusul oleh berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penggunaan internet banking, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Virtual Account (VA), hingga populernya dompet digital (e-wallet). (dpjb.kemenkeu.go.id)
Meskipun metode non-tunai sudah ada sejak lama, harus diakui bahwa bertransaksi digital beberapa tahun lalu masih terasa cukup membingungkan dan belum semudah sekarang. Sebelum tahun 2019, ekosistem pembayaran digital di Indonesia cenderung terpecah dan berjalan sendiri-sendiri (CNN Indonesia). Setiap penyedia jasa pembayaran (PJP) memiliki kode QR khusus untuk aplikasinya masing-masing. Akibatnya, meja kasir pertokoan atau warung UMKM sering kali dipenuhi jejeran stiker kode QR dari belasan aplikasi berbeda. Konsumen pun terpaksa kerepotan mencocokkan aplikasi di ponsel mereka dengan kode QR yang dipajang oleh pedagang (digibank).
Melihat kerumitan tersebut, Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Gubernur Perry Warjiyo tergerak untuk mencari jalan keluar yang efisien. Gagasan dan mimpi besar ini mulai dirancang sekitar awal tahun 2019, tepatnya sekitar 10 bulan sebelum pandemi COVID-19 melanda. BI berkolaborasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menyatukan belasan jenis kode QR yang terpisah menjadi satu standar nasional yang universal (CNN Indonesia).
Mimpi tersebut akhirnya terwujud melalui sebuah momen yang sangat bersejarah. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Mengusung semangat “Satu QR untuk Semua”. QRIS resmi diproklamasikan sebagai standar tunggal pembayaran berbasis kode QR di Indonesia dan mulai berlaku secara efektif penuh pada 1 Januari 2020 (digibank).
QRIS hadir membawa angin segar dan menjadi terobosan besar dalam ekosistem pembayaran digital Tanah Air. Konsepnya sangat praktis namun genius: pemilik usaha cukup memajang satu lembar kode QRIS, dan konsumen bisa memindainya (scan) menggunakan aplikasi mobile banking maupun dompet digital apa saja yang mereka gunakan (bankjombang).
Peluncuran QRIS yang berdekatan dengan masa pandemi juga menjadikannya pahlawan tak terduga. Di tengah kebijakan pembatasan sosial, QRIS hadir sebagai solusi aman karena memungkinkan masyarakat bertransaksi tanpa perlu kontak fisik (touchless) maupun menyentuh uang kertas yang berpotensi menjadi media penyebaran virus (digibank).
Lebih dari sekadar alat pembayaran, QRIS juga membawa dampak inklusi keuangan yang luar biasa besar bagi masyarakat luas. Pelaku UMKM, pedagang pasar, hingga usaha kecil rumahan kini bisa dengan mudah masuk ke dalam sistem keuangan digital. Mereka tidak perlu lagi memusingkan uang kembalian, terhindar dari risiko uang palsu, dan riwayat penjualan otomatis tercatat secara rapi di aplikasi. Dukungan kebijakan dari BI yang memberikan tarif transaksi sangat murah pun semakin mempercepat adopsi teknologi ini (digibank).
Namun di luar hal tersebut, penggunaan QRIS juga masih memiliki tantangan tersendiri. Diana Yumanita, Direktur Grup Perlindungan Konsumen Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, menyatakan bahwa tantangan tersebut dikarenakan lemahnya literasi digital di Indonesia. Hal ini menyebabkan risiko dalam keamanan data pribadi, penyalahgunaan QRIS dan risiko terkendalanya jaringan. Namun, untuk mengatasi hal tersebut, Diana menyatakan bahwa Bank Indonesia selaku regulator akan terus berusaha untuk memberi edukasi terkait literasi digital, serta membangkitkan ekosistem keuangan digital di Indonesia (kompas.com).
Sehingga pada saat ini, QRIS telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat modern. Penggunanya telah menembus puluhan juta orang dan puluhan juta merchant di seluruh Indonesia. Bahkan, inovasi kebanggaan anak bangsa ini telah mengepakkan sayapnya ke ranah internasional melalui layanan cross-border. Saat berkunjung ke beberapa negara ASEAN seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura, masyarakat Indonesia sudah bisa bertransaksi dengan scan QR code pembayaran melalui mobile banking ataupun dompet digital (bankjombang).
Dari yang dulunya harus membawa dompet tebal berisi uang tunai dan banyak kartu, kini hanya dengan mengandalkan ponsel pintar dalam genggaman, seluruh transaksi bisa tuntas dalam hitungan detik. QRIS membuktikan bahwa sebuah inovasi dan kolaborasi mampu mengubah wajah transaksi keuangan Indonesia menjadi lebih aman, inklusif, dan serba praktis.
Penulis: Maryam Ishmah Mumtazah
Proofreader: Fathma Mufidah Apriliani