Oleh Liana Nur Arifatul Inayah
Tanggal 17 Agustus menjadi momentum terpenting dalam sejarah bangsa Indonesia. Bagai lahir kembali, Indonesia menjadi negara mandiri tanpa sangkut paut tangan penjajah lagi. Kemerdekaan yang diraih menjadi bukti dari hasil perjuangan para pahlawan Indonesia.
Berbicara mengenai kemerdekaan, tak luput daripada kemerdekaan internal rakyatnya itu sendiri. Terlebih lagi bagi kaum perempuan, sudah sepatutnya merasakan arti kemerdekaan tersebut di dalam dirinya. Hal demikian dikarenakan, perempuan adalah makhluk spesial yang diciptakan Tuhan, karena perempuan merupakan cikal bakal lahirnya peradaban manusia.
Islam menegaskan bahwa identitas negara tidak luput dari kualitas para perempuannya, jika perempuannya baik maka negara tersebut akan maju, dan sebaliknya. Demi tercapainya itu semua, sudah sepatutnya sebagai perempuan masa kini mulai sadar akan perannya, yang merupakan inti dari kemerdekaan itu sendiri. Maka dari itu, artikel ini akan menjelaskan secara sederhana, tentang bagaimana memaknai kemerdekaan dalam diri perempuan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk membangun pribadi perempuan yang merdeka.
Tantangan Perempuan Masa Kini
Dalam setiap proses menjadi perempuan merdeka, pastinya tidak akan luput dari berbagai permasalahan. Perempuan masa kini dihadapkan dengan keadaan yang cukup menantang. Seiring berkembangnya zaman, manusia mulai menunjukkan eksistensinya di hadapan masyarakat global, begitupun para perempuannya. Mereka mulai aktif menunjukkan dirinya, terlebih dalam sosial media. Kendati demikian, tanpa sadar, semua itu bukan hanya menjadi kesempatan, namun juga boomerang bagi perempuan itu sendiri.
Beberapa pihak mulai aktif menggunakan sosial media sebagai wadah untuk belajar, dan mengekspresikan diri dalam beredukasi. Akan tetapi beberapa pihak yang lain, menggunakan media sosial dan sibuk untuk mengekspos wajah atau lekuk tubuh, menjadi wadah untuk mengolok-olok perempuan lain, ataupun mengikuti tren terkini, yang mana tren tersebut justru merusak citra perempuan itu sendiri, yang mana itu semua justru menyebabkan mereka lupa terhadap tugas, atau pekerjaan yang harusnya mereka lakukan. Padahal sejatinya, seorang perempuan merdeka harus mampu memutuskan hidupnya. Jangan sampai terbawa arus keadaan sekarang, yang justru membuat kita kehilangan arah.
Berbicara mengenai kemerdekaan, di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat mengenai hal tersebut. Salah satunya pada surat Al-An’am ayat 76-79, makna kemerdekaan dapat diambil dari kisah Nabi Ibrahim dalam membebaskan dirinya dari belenggu keyakinan yang keliru. Ayat tersebut mengisahkan bagaimana perjalanan Nabi Ibrahim untuk mencari Tuhan, dan membebaskan dirinya dari orientasi hidup yang menurutnya keliru, namun diyakini oleh sebagian besar masyarakat saat itu. Seperti yang diketahui, masyarakat Ibrahim saat itu menyembah berhala, namun menurut Ibrahim hal tersebut adalah kesalahan besar, yang justru menurunkan harkat dan martabat manusia itu sendiri.
Bentuk penghambaan yang seperti itu juga ditemukan di era modern saat ini. Penghambaan terhadap matrelialisme dan hedonisme, menyebabkan manusia modern melakukan apapun demi memenuhi itu semua. Hal itu pun yang menjadikan banyak perempuan mengahalalkan segala cara untuk memenuhi ekspektasi hidupnya, agar hidup lebih baik katanya, namun mengorbankan harkat dan martabatnya sendiri. Belenggu matrelialisme dan hodenisme ini yang menghambat perempuan untuk memerdekakan dirinya, mereka kehilangan arah dan tujuan, hanya demi memenuhi cuan, namun abai terhadap pencapaian positif yang seharusnya bisa mereka penuhi.
Relevansi antara Perempuan Merdeka dan Pendidikan
Islam memberikan kesempatan bagi laki-laki maupun perempuan untuk mengenyam pendidikan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 122 yang berbunyi,
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122).
Pendidikan menjadi nilai ukur paling utama untuk menumbuhkan kualitas perempuan menjadi lebih baik. Tercatat dalam sejarah Islam, banyak perempuan yang berperan aktif dalam kehidupan bangsa saat itu. Ada yang menjadi perawat, pejuang, pendidik, dan lainnya. Seperti contoh, Khadijah binti Khuwailid r.a yang merupakan seorang pengusaha terkenal pada masanya, Nusaibah r.a sebagai pejuang wanita yang gagah berani, Zainab binti Jahsy pengrajin pengelolah kulit hewan dan menjadikannya barang berharga. Sedangkan dalam bidang pendidikan terdapat Aisyah binti Abu Bakar r.a yang berperan sebagai ilmuwan yang ahli Hadits, ahli Fiqih, ahli sastra Arab, dan ia juga aktif mengajar para perempuan pada zamannya.
Di zaman berikutnya terdapat salah seorang guru Imam Syafi’i yang merupakan seorang perempuan bernama Sakinah binti Husein, begitu juga Ibnu Hajar Al-Atsqalani diantara gurunya adalah perempuan. Di zaman sekarang yang paling dekat dengan kita, yakni seorang ulama wanita Indonesia, Prof. Dr. Huzaemah T Yanggo, yang mana beliau merupakan seorang ahli Fiqih, ahli Tafsir, aktif di berbagai organisasi kewanitaan, serta berperan dalam MUI yang fatwa-fatwanya sangat mempengaruhi masyarakat muslim Indonesia.
Beberapa contoh di atas menjadi tolak ukur, bagaimana bentuk seorang perempuan merdeka. Mereka paham dan mampu memposisikan dirinya di tengah masyarakat, serta berperan aktif dan positif dalam pendidikan maupun pembangunan.
Namun yang perlu dipahami, perempuan hebat bukan berarti harus selalu berperan aktif di luar rumah. Perempuan merupakan sekolah pertama bagi anak mereka, maka dari itu jangan sampai melupakan peran domestiknya, yakni sebagai pendidik bagi anak-anaknya, serta membantu suaminya untuk menjaga kelestarian dalam keluarga.
Hal di atas seperti yang dikatakan Prof. Huzaemah, yang mana beliau memiliki pandangan tegas terhadap peran dan kiprah perempuan, bahwa menurutnya peran domestik perempuan harus dijaga. Meskipun peran perempuan dalam publik sudah mulai meruak, namun peran domestik perempuan harus mendapatkan posisi yang tidak sedikit dibanding peran publiknya.
Dikutip dari Tirto.id, Prof. Huzaemah mengatakan, “Islam mentolerir adanya wania sebagai tenaga baru dalam mencari nafkah, dengan adanya perkembangan zaman yang memengaruhi tatanan kehidupan. Dalam hal itu, wanita harus membantu suaminya untuk menjaga kelestarian dan kewajiban keluarga serta kesejahteraan anak-anak di kemudian hari. Wanita boleh memasuki berbagai profesi, asal tugasnya diselaraskan dengan sifat dan kodrat mereka, dan ia tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban sebagai ibu rumah tangga, serta tetap mempertahankan hukum-hukum yang ditentukan agama.”
Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, perempuan merdeka merupakan mereka yang mengetahui apa yang diinginkan, memahami potensi dalam dirinya, menyeimbangkan perannya, baik sebagai seorang ibu maupun sebagai perempuan yang berkiprah dalam publik, serta menjaga harkat dan martabatnya dalam hal apapun. Hal demikian dilakukan, besarnya untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik, dan khususnya menjadikan diri perempuan lebih berharga.
Referensi
Efendi, Aprijon. “Eksistensi Wanita Dalam Perspektif Islam”, dalam MUWAZAH, 5/2, Desember 2013.
Riyadi, Agus. (2019, 22 Agustus). ”Kemerdekaan Dalam Perspektif Islam”, dalam PKU Unida, diakses dari: http://pku.unida.gontor.ac.id/kemerdekaan-dalam-perspektif-islam/