
Era digitalisasi mengubah cara manusia berinteraksi dan mengekspresikan diri. Media sosial kini menjelma menjadi panggung tempat berbagai aktivitas ditampilkan, termasuk kebaikan. Di tengah derasnya arus informasi, konten bermuatan kemaksiatan kerap muncul hingga sesuatu yang semula dianggap tabu perlahan kehilangan batasnya.
Fenomena tersebut mendorong sebagian orang menghadirkan konten positif sebagai respons. Sedekah, kegiatan sosial, serta ibadah mulai ditampilkan ke ruang publik sebagai upaya menebarkan inspirasi. Namun, kondisi ini memunculkan pertanyaan, “apakah langkah yang merupakan peluang dalam mengajak kebaikan tersebut, dapat berpotensi menyimpan riya’ yang tak disadari?”
Al-Qur’an menjelaskan bahwa amal dapat dilakukan secara sembunyi maupun terang-terangan. Hal ini termuat dalam QS. Ar-Ra‘d ayat 22:
وَا لَّذِيْنَ صَبَرُوا ابْتِغَآءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَاَ قَا مُوا الصَّلٰوةَ وَاَ نْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَا نِيَةً وَّيَدْرَءُوْنَ بِا لْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ اُولٰٓئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّا رِ
Artinya: “Dan orang yang sabar karena mengharap keridaan Tuhannya, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).”( QS. Ar-Ra‘d ayat 22)
Berdasarkan tafsir Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan bahwa kebaikan dapat dilakukan sesuai situasi, baik secara tersembunyi maupun terbuka, serta menjadi cara merespons keburukan dalam kehidupan sosial. Dalam konteks media sosial, prinsip ini tercermin melalui upaya menghadirkan konten positif di tengah maraknya tayangan negatif.
Meski demikian, Al-Qur’an juga mengingatkan agar amal tidak kehilangan makna akibat riya’. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 264:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِا لْمَنِّ وَا لْاَ ذٰى ۙ كَا لَّذِيْ يُنْفِقُ مَا لَهٗ رِئَآءَ النَّا سِ وَلَا يُؤْمِنُ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ
الْاٰ خِرِ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya’ (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (QS. Al-Baqarah ayat 264)
Ayat tersebut menegaskan bahwa niat menjadi penentu utama dalam setiap amal. Ketika tujuan bergeser menjadi sarana mencari pengakuan, nilai kebaikan dapat sirna. Keikhlasan pun menjadi fondasi agar perbuatan tetap bernilai di sisi Allah Swt.
Memposting kebaikan di media sosial tidak dapat dipandang secara hitam putih. Konten positif di satu sisi mampu menginspirasi dan mendorong orang lain melakukan hal serupa. Namun, di sisi lain, terdapat potensi pergeseran niat apabila tidak disertai kesadaran diri.
Karena itu, diperlukan kebijaksanaan dalam memanfaatkan ruang digital. Memposting kebaikan sebagai respons atas keburukan dapat menjadi salah satu cara menyebarkan nilai positif, selama disertai kontrol diri dan keikhlasan. Dengan demikian, setiap amal tidak hanya terlihat baik di hadapan manusia, tetapi juga tetap bernilai di sisi Allah Swt.
Penulis: Suci Sutiani
Proofreader: Nashwa Nadrah