
Tahun 1937 di kota Medan, dalam sebuah majalah mingguan bertajuk “Menara Poetri”, tercatat sebuah nama unik pada rubrik “pojok”. Tulisan-tulisan tajam, kupasan yang mengenai sasaran, dan selalu mengambil sikap lantang anti-kolonial. Seliguri. Meski terinspirasi dari nama bunga liar nan cantik, goresan tinta Seliguri bukanlah sekadar narasi perempuan biasa. Bagi pemerintah Hindia Belanda, ia adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada tebasan pedang. Ia juga dikenal dengan orator ulung yang memiliki julukan ‘Singa Betina’. Pidatonya yang berani, tajam, dan berdaya gugat benar-benar menghujam tatanan kolonial. Siapakah Seliguri ini?
Hajjah Rangkayo Rasuna Said adalah sosok di balik nama Seliguri. Perempuan kelahiran 14 September 1910 di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini tumbuh dalam keluarga bangsawan minang yang taat beragama. Ayahnya, Muhammad Said, adalah seorang saudagar sekaligus mantan aktivis pergerakan. Rasuna memulai Pendidikan di Diniyah School, yang menggabungkan mata pelajaran agama dan mata pelajaran khusus. Kemudian ia dikirim belajar ke Pesantren Ar Rasyidiyah pimpinan Syekh Abdul Rasyid. Menjadi satu-satunya murid perempuan, Rasuna tetap menunjukkan semangat penuh keberanian serta ketekunan dalam menempuh pendidikan.
Pada 1923, Rasuna melanjutkan pendidikan ke Sekolah Diniyah Putri di Padang Panjang pimpinan Zainuddin Lebai el-Yunusi. Ia tidak hanya belajar, tetapi juga menjadi pengajar setelah kepemimpinan sekolah dilanjutkan oleh Rahmah El-Yunusiyah. Namun, perbedaan pandangan muncul antara Rasuna dan gurunya. Rasuna ingin memasukkan ajaran politik ke dalam kurikulum sekolah, sementara pihak sekolah tidak mengizinkannya. Akhirnya, ia memilih keluar dan berguru kepada Haji Rasul.
Pada tahun 1926, Rasuna Said bergabung dalam kepengurusan Sarikat Rakyat sebagai sekretaris cabang. Kemudian tahun 1930, ia mendirikan Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Di organisasi ini, ia aktif mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI serta memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukittinggi. Ruang itu dimanfaatkannya untuk berorasi menyuarakan perlawanan terhadap kolonialisme. Pidato-pidato membaranya menjadikan Belanda gerah. Pada tahun 1932, Rasuna Said ditangkap dan menjadi perempuan Indonesia pertama yang terkena hukum Speek Delict, hukum kolonial yang menjerat siapa pun yang berbicara menentang Belanda . Ia dijebloskan ke penjara di Semarang selama lebih dari setahun.
Setelah bebas pada 1934, Rasuna tak berhenti berjuang. Ia menyadari bahwa kata-kata yang diucapkan akan hilang ditelan angin, namun kata-kata yang tertulis akan abadi. Pada 1935, ia menjadi pemimpin redaksi majalah Raya di Padang. Majalah ini dikenal radikal dan menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat. Namun, polisi rahasia Belanda (PID) terus mempersempit ruang geraknya. Tokoh-tokoh PERMI yang diharapkan berdiri melawan kolonial justru tak bisa berbuat banyak. Kecewa, Rasuna memilih pindah ke Medan.
Tahun 1937, di Medan, Rasuna mendirikan perguruan putri. Untuk menyebarluaskan gagasannya, ia bersama Hamidah menerbitkan majalah mingguan Menara Poeteri. Majalah ini mengusung slogan mirip dengan Bung Karno: “Ini dadaku, mana dadamu”. Menara Poetri banyak berbicara soal perempuan, namun sasaran utamanya adalah memasukkan kesadaran antikolonialisme di tengah kaum ibu. Di majalah inilah, Rasuna mengasuh rubrik “Pojok” dengan menggunakan nama samaran Seliguri. Dengan nama itu, ia bisa menulis kritik paling pedas, sindiran paling tajam kepada pejabat kolonial, tanpa mudah dilacak oleh mata-mata Belanda.
Sayangnya, majalah ini tak berumur panjang. Bukan karena dibredel Belanda, tapi karena masalah klasik media rintisan: sebagian besar pelanggan tidak membayar tagihan. Konon, hanya 10 persen pembaca yang membayar. Menara Poetri pun tutup, dan Rasuna memilih pulang ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said masuk dalam Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia. Ia duduk di Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat. Pada masa Republik Indonesia Serikat, Rasuna Said diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya.
Rasuna Said meninggal di Jakarta pada 2 November 1965. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Atas jasa-jasanya, Rasuna Said diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 084/TK/Tahun 1974 pada 13 November 1974. Namanya juga diabadikan sebagai sebuah jalan protokol di Jakarta. Seliguri telah pergi. Tapi kelopaknya tak pernah layu. Ia terus mekar, menebar duri bagi ketidakadilan, di setiap tulisan anak muda yang berani. Selamat berkarya, selamat menyalakan api pena.
Penulis: Maryam Ishmah Mumtazah
Proofreader: Nashwa Nadrah