
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menjadi perhatian publik karena mengangkat isu kerusakan hutan dan konflik lahan adat di Papua Selatan. Film ini menampilkan kondisi di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi yang mengalami pembukaan hutan besar-besaran untuk proyek perkebunan, food estate, dan industri bioetanol.
Dokumenter tersebut memperlihatkan masyarakat adat seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri dan pembukaan lahan. Hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, air bersih, obat-obatan alami, serta wilayah berburu perlahan berkurang akibat aktivitas perusahaan, sebagaimana dikutip dari IDN Times (12/05/2026).
Salah satu simbol perlawanan masyarakat adat adalah pemasangan “salib merah” di wilayah adat sebagai bentuk penolakan terhadap perusahaan dan proyek industri yang masuk ke kawasan hutan mereka. Bagi masyarakat adat Papua, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga bagian penting dari budaya dan identitas mereka. Informasi tersebut dijelaskan melalui situs resmi Pesta Babi Official.
Melalui trailer resmi yang diunggah WatchDoc Documentary pada 13 Maret 2026, disebutkan bahwa lebih dari 2,5 juta hektar hutan di Papua dibuka untuk proyek pangan dan energi. Luas tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi mempercepat laju deforestasi di Indonesia.
Kerusakan hutan di Papua menjadi ancaman serius bagi lingkungan karena Papua merupakan salah satu kawasan hutan hujan tropis terbesar yang tersisa di Indonesia. Pembukaan hutan dalam skala besar dapat menyebabkan hilangnya habitat satwa liar, meningkatkan suhu lingkungan, serta memperbesar risiko banjir dan longsor.
Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang terbit pada Sabtu (08/11/2025) berjudul Melegalkan Krisis Iklim: Deforestasi Sistematis atas Nama Transisi Energi di Indonesia mengungkap bahwa sekitar 26,68 juta hektar hutan Indonesia atau setara 25,6% tutupan hutan nasional berada dalam tekanan izin industri ekstraktif, seperti PBPH, WIUP, dan HGU. WALHI memperingatkan bahwa jika kawasan tersebut dibuka demi proyek transisi energi, Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton CO₂e ke atmosfer, setara dengan akumulasi emisi sektor energi selama 25 tahun terakhir.
Greenpeace Indonesia (18 Desember 2025) mengungkap bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya proyek perkebunan tebu, menargetkan pembukaan lahan seluas 560.000 hektar atau hampir setara luas Pulau Bali. Proyek tersebut dinilai berpotensi mempercepat deforestasi, merusak ekosistem hutan, serta menghilangkan kawasan hutan alam, sabana, dan lahan basah yang selama ini menjadi penyangga iklim dan keanekaragaman hayati.
Selain itu, perluasan perkebunan monokultur seperti tebu dan sawit dinilai dapat memperburuk krisis ekologis karena mengubah bentang alam alami menjadi kawasan industri berskala besar.
Kondisi ini menguatkan pernyataan Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, dalam siaran pers WALHI di Jakarta pada 8 November 2025. Ia menyebut proyek pangan, energi, dan transisi energi yang bergantung pada pembukaan hutan berisiko menjadi bentuk greenwashing, sebab pelaksanaannya justru menghadirkan ancaman baru bagi lingkungan dan masyarakat adat Papua.
Kerusakan hutan juga memengaruhi iklim lokal. Daerah yang sebelumnya sejuk mulai mengalami peningkatan suhu akibat berkurangnya tutupan pohon. Saat musim hujan, air lebih mudah meluap karena tanah kehilangan daya serap alami. Sebaliknya, pada musim kemarau beberapa wilayah menjadi lebih kering dan rawan kebakaran hutan. Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kerusakan hutan dapat memperburuk cuaca ekstrem dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com (11/05/2025), dampak PSN di Merauke tidak hanya dirasakan pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat Papua. Peneliti Senior Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, menyebut kondisi ini sebagai invasi sosio-ekologis, yaitu perubahan hubungan masyarakat dengan alam akibat masuknya sistem produksi baru.
Pembukaan hutan untuk perkebunan tebu, sawit, dan tanaman non-asli lainnya dinilai menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatnya risiko kerusakan ekologis, serta mengganggu sektor pertanian dan perikanan. Selain itu, perubahan hutan menjadi kawasan monokultur turut mengancam tradisi dan bahasa masyarakat adat Malind Anim yang selama ini bergantung pada hutan sebagai bagian dari identitas budaya mereka.
Penulis: Nurul Fahdilah
Proofreader: Maryam Ishmah Mumtazah