Hari Pers Nasional: Perayaan Eksistensi dan Refleksi Jati Diri

INTERPRETATIVE
Source by: ampar.id

9 Februari bukan sekadar angka di kalender bagi insan media Indonesia. Tanggal ini menjadi penanda penting bagi eksistensi pers di tanah air. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini merupakan manifestasi penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan pers di Indonesia. Ketetapan ini merupakan hasil pembahasan Kongres ke-16 PWI di Padang pada tahun 1978.

Isu mengenai Hari Pers Nasional muncul dari keinginan kuat para tokoh pers untuk merayakan keberadaan dan kontribusi pers Indonesia di tingkat nasional. Sejarah mencatat, pers bukan sekadar penyampai pesan, melainkan instrumen perjuangan yang memiliki kontribusi besar dalam menyuarakan semangat kemerdekaan dan menjaga persatuan bangsa di tengah ketidakstabilan kondisi negara pasca proklamasi.

Bila ditarik kembali ke akar sejarahnya, PWI merupakan organisasi pers tertua yang mendukung eksistensi pers nasional. Para wartawan kala itu berupaya  ingin menyatukan barisan untuk menghadapi propaganda kolonial Belanda yang masih ingin berkuasa. Pertemuan bersejarah di Balai Pertemuan Sono Suko, Surakarta, tersebut kemudian melahirkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tokoh-tokoh legendaris seperti Raden Mas Sumanang Suriowinoto dan Sudarjo Tjokrosisworo menjadi pionir dalam gerakan ini.

Kelahiran PWI menegaskan bahwa wartawan Indonesia pada masa itu memposisikan diri sebagai ‘wartawan pejuang’. Pena dan mesin ketik menjadi senjata utama mereka dalam mengabarkan kebenaran republik ke mata dunia internasional. Semangat inilah yang menjadi fondasi peringatan pers di tanah air. Oleh karena, itu tidak mengherankan apabila PWI pula yang mengusulkan penetapan hari peringatan bagi pers Indonesia.

Keinginan untuk menetapkan hari bersejarah untuk pers Indonesia kemudian ditindaklanjuti pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung. Dalam sidang yang bertepatan  dengan 19 Februari 1981 itu, Dewan Pers menyetujui satu butir keputusan kongres PWI. Ajuan itu disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Ajuan tersebut baru diresmikan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 1985. Penetapan tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Sejak penetapan tanggal 9 Februari itu, peringatan Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun secara bergilir di ibu kota provinsi Indonesia dengan mengusung tema yang berbeda-beda.

Source by: bantenprov.go.id

Pada tahun 2026, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Hari Pers Nasional. Peringatan HPN tahun ini diselenggarakan sejak tanggal 6 hingga 9 Februari di Serang dengan berbagai rangkaian agenda. Dengan mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat“. Tema ini mengingatkan bahwa  Hari Pers Nasional bukan hanya sekedar ajang perayaan eksistensi. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi momentum refleksi atas jati diri pers yang mulai tergerus oleh arus digitalisasi. Sejatinya,  pers adalah pilar keempat demokrasi yang mulai ditegur kembali untuk semakin kuat.

Hari ini, kita hidup di era informasi menyebar dalam hitungan detik melalui internet. Peran pers pun berevolusi dari sekadar penyedia berita cetak menjadi kurator informasi di ruang digital yang riuh. Transformasi ini disimbolkan melalui peristiwa peletakan batu pertama Museum Media Siber Indonesia di Serang, Banten, serta peresmian Tugu Media Siber di Cilegon pada peringatan Hari Pers Nasional 2026. Inisiatif ini menegaskan bahwa media siber kini telah menjadi arus utama dalam peradaban informasi kita.

Era digital ini membawa tantangan yang berat. Salah satunya adalah maraknya konten sensasional dalam algoritme media sosial dibandingkan jurnalisme berkualitas. Produksi informasi yang tidak benar dengan berbagai kepentingan kerap terjadi. Di sini, jati diri pers diuji dengan kekuatan kode etik yang telah dimiliki. Hari Pers Nasional hadir untuk terus menyehatkan jati diri pers di Indonesia. 

Sebagaimana pernyataan anggota DPRD, Ahmad Saefudin, yang  dikutip dari Swara Jabar, “Pers yang sehat adalah pers yang berani menyuarakan kebenaran, menyajikan fakta dan data yang utuh, serta menghadirkan kritik yang membangun. Inilah kekuatan pers dalam memperkokoh demokrasi dan menjaga kedaulatan ekonomi bangsa.” Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026.

Penulis: Maryam Ishmah Mumtazah

Proofreader: Nashwa Nadrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *