
Source : Pinterest
Pers dibentuk sejak tahun 1966 dengan tujuan awal sebagai penasehat dan pendamping pemerintah. Pers menjadi lembaga independen semenjak lahirnya undang-undang kebebasan pers pada masa reformasi tahun 1998. Landasan kebebasan pers di Indonesia tertuang dalam UUD Pasal 28F yang mencakup kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Penetapan UUD tersebut sejalan dengan bentuk pemerintahan yang dipakai oleh Negara Republik Indonesia, yaitu demokrasi. Semenjak itulah pers kemudian memiliki indenpendesitas di luar ranah politik dan kepemerintahan.
Salah satu kebijakan awal pada masa itu adalah penyederhanaan proses penerbitan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pres). Hal ini membawa dampak yang cukup besar, pada masa sebelum reformasi surat kabar harian dan berkala berjumlah 217, kemudian setelah pengesahan undang-undang kebebasan pers no. 40 tahun 1999 surat kabar meningkat menjadi 1.500 penerbitan. Melalui kebijakan tersebut, media massa tentunya bisa menjalankan fungsinya dengan lebih optimal sebagai wadah yang menampung aspirasi dan dinamika masyarakat yang selama 32 tahun dikontrol penuh oleh pemerintah.
Kebijakan pemerintah era reformasi membawa angin menggembirakan, karena iklim kondusif kebijakan tersebut memungkinkan pers melaksanakan perannya sebagai perantara dan alat sosial kontrol yang berperan sangat penting bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Kendati demikian, terdapat tolak ukur kebebasan yang harus dipatuhi oleh insan pers. Hal ini termuat dalam undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Jika kedua hal tersebut dilanggar, maka konsekuensi hukum akan berlaku. Oleh karena itu, pertahankan kebebasan dan keadilan pers baik bagi sesama media jurnalistik maupun kontrol kepemerintahan.
3 Mei adalah tanggal untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional dan momentum untuk menyuarakan perlindungan media serta mengintrospeksi keadaan kebebasan pers di seluruh dunia. LPM IIQ Jakarta turut mengucapkan selamat “Hari Kebebasan Pers Internasional”. Terus berikan informasi secara profesionalisme dan dengan penuh tanggung jawab.
Penulis : Nadiatul Fadhilah
Kolaborator : Hamidah Nuroh
Editor : Mas Sripah Nuraziza