Program Gizi Nasional atau Politik Anggaran?

INTERPRETATIVE
Source image: Detikcom

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai kebijakan sosial terbesar pemerintahan saat ini. Tujuannya baik, memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup agar mampu belajar dengan optimal. Namun, di balik idealisme tersebut, akademisi, guru, dan masyarakat sipil mulai mempertanyakan, “Apakah program ini benar-benar solusi atau justru menciptakan masalah baru dalam pengelolaan anggaran negara?”

CNBC Indonesia menyebutkan bahwa dalam APBN 2026 pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka tersebut menjadikan kebijakan ini sebagai salah satu program sosial dengan anggaran terbesar dalam sejarah kebijakan publik Indonesia.

Alokasi anggaran untuk MBG ini memicu kontroversi. ANTARA News melaporkan bahwa dari total anggaran pendidikan sekitar Rp769 triliun, sebesar Rp223,5 triliun dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional untuk program tersebut. Artinya, hampir sepertiga anggaran pendidikan nasional terserap untuk kebijakan makan gratis.

Konsekuensinya cukup serius, jika alokasi MBG dikeluarkan dari perhitungan tersebut, porsi riil anggaran pendidikan dalam APBN disebut hanya tersisa sekitar 14,2 persen, padahal konstitusi mengamanatkan minimal 20 persen anggaran negara untuk pendidikan.

Perdebatan pun muncul, “Pantaskah program makan gratis dibebankan pada anggaran pendidikan?”

Pemerintah tentu memiliki argumentasinya. Mereka menilai bahwa gizi sebagai fondasi proses belajar, sehingga program makan gratis dianggap relevan dengan sektor pendidikan.  Logika ini tidak sepenuhnya keliru, anak yang lapar tentu sulit berkonsentrasi di kelas. Namun, persoalannya bukan sekadar hubungan antara gizi dan pendidikan, melainkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran negara.

Di tengah kualitas pendidikan Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari kesejahteraan guru, fasilitas sekolah, hingga kualitas riset, penggunaan ratusan triliun rupiah untuk satu program tentu memunculkan pertanyaan serius. Apalagi, jika program tersebut justru mengambil porsi dari sektor yang sedang berupaya meningkatkan kualitasnya.

Selain itu, implementasi MBG juga tidak lepas dari persoalan. Sejak program ini diluncurkan, sejumlah laporan mencatat ribuan siswa mengalami keracunan makanan di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dalam distribusi makanan. Fakta tersebut menegaskan bahwa kebijakan besar tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga kesiapan sistem yang matang.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai program MBG sebenarnya bukan sekadar soal makanan gratis. Ia mencerminkan pertanyaan yang lebih besar tentang arah kebijakan pembangunan Indonesia, “Apakah negara sedang berinvestasi pada masa depan pendidikan, atau justru terjebak pada kebijakan populis yang mahal?”

Jika program ini berhasil meningkatkan kesehatan generasi muda tanpa mengorbankan sektor pendidikan dan dijalankan dengan sistem yang matang serta bertanggung jawab, ia tentu layak dipertahankan. Namun jika sebaliknya, sejarah mungkin akan mencatat MBG sebagai contoh bagaimana kebijakan dengan niat baik bisa berubah menjadi krisis prioritas anggaran negara.

Penulis: Nurul Fahdilah

Proofreader: Suci Sutiani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *