
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang lahir melalui proses panjang menjelang kemerdekaan. Secara etimologis, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau prinsip. Istilah Pancasila tidak sepenuhnya berasal dari gagasan Soekarno. Nama tersebut muncul setelah diskusinya dengan seorang ahli bahasa, sehingga lahir sebagai hasil pertukaran pemikiran (Telkom University Jakarta).
Lahirnya Pancasila berawal dari kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik pada tahun 1945. Untuk memperoleh dukungan rakyat Indonesia, Jepang membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Tugas badan ini adalah mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara (Museum Pendidikan Nasional).
Dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang menjadi Gedung Pancasila, Mohammad Yamin mengusulkan lima asas. Meliputi asas peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Dua hari kemudian, pada 31 Mei 1945, Soepomo mengajukan lima dasar negara yang terdiri atas persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, serta keadilan rakyat (Hukumonline.com).
Puncak pembahasan terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno menyampaikan pidato yang memuat lima dasar negara, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada saat itulah istilah Pancasila pertama kali diperkenalkan. Berdasarkan keterangan DJKN (2/6/22), pidato tersebut awalnya tidak berjudul dan baru kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila” setelah diberi judul oleh Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang memuat pidato tersebut. Soekarno juga menjelaskan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, yaitu sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan, bahkan menjadi Ekasila, yaitu gotong royong.
Lebih lanjut, Museum Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa setelah sidang pertama BPUPKI dibentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, A. A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, Agus Salim, dan Abdul Wahid Hasyim untuk menyatukan berbagai pandangan mengenai dasar negara.
Pada 22 Juni 1945, panitia ini menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat rumusan sila pertama, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rumusan ini menuai keberatan dari sejumlah tokoh, salah satunya J. Latuharhary. Keberatan tersebut muncul karena adanya kekhawatiran akan menciptakan sekat yang berpotensi mencederai persatuan bangsa yang majemuk. Menanggapi hal tersebut, rumusan sila pertama kemudian diubah dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi menjamin persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Telkom University Jakarta juga menjelaskan bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila untuk mengenang pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI. Tanggal tersebut baru ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Sejak saat itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara rutin menetapkan tema dan logo peringatan setiap tahunnya. Hal ini mencerminkan adaptasi perayaan terhadap perkembangan zaman.
Hingga kini, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai seperti toleransi, persatuan, demokrasi, keadilan sosial, dan gotong royong tetap menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat serta menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Penulis: Nurul Fahdilah
Proofreader: Maryam Ishmah Mumtazah